JAKARTA – Polda Metro Jaya menjelaskan proses penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Polda Metro memastikan penetapan tersangka Delpedro telah sesuai dengan fakta dan bukti-bukti.
“Dasar tindakan dari penyidik adalah berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, dan berdasarkan alat bukti yang didapat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Selasa (9/9/2025).
Ade Ary menegaskan, penyidik melakukan penetapan tersangka dengan cermat.
“Jadi penyidik bekerja dengan sangat cermat, hati-hati. Kami punya SOP. Komitmen Polda Metro Jaya adalah akan mengusut tuntas kasus ini sebagaimana SOP berlaku, secara profesional dan secara proporsional,” jelas dia.
Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar tidak takut mengikuti aksi.
“Kemudian tersangka kedua, MS, dengan akun Instagram bernama @BPP. Peran MS adalah juga melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lainnya untuk ajakan pengrusakan,” sambung dia.
Untuk pelaku ketiga berinisial SH. Dia merupakan admin Instagram dengan inisial @GM, yang berperan melakukan kolaborasi akun Instagram untuk ajakan pengrusakan. Selanjutnya, pelaku keempat yakni KA dengan akun Instagram @AMP yang berperan seperti SH.
“Tersangka kelima, RAP, admin akun IG @RAP. Perannya adalah membuat tutorial pembuatan bom molotov dan juga berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan dari akun Instagram tersebut,” ungkapnya.
“Saudari FL, admin akun medsos dengan inisial T, nama akunnya @FG. Perannya menyiarkan langsung dan mengajak pelajar untuk turun pada 25 Agustus 2025. Pelajar sebagian adalah anak,” jelas dia.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.