JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan 101 orang yang ditangkap karena diduga akan melakukan kerusuhan dalam kegiatan peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di wilayah Jakarta tidak akan ditahan di balik jeruji.
Kepastian ini ditegaskan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (1/5/2026) malam. Meski begitu, ia menyampaikan bahwa 101 orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Setelah mereka selesai menyampaikan informasi kepada kami terkait hal-hal penting yang kami butuhkan, insyaallah mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," kata Iman.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak keluarga agar dapat menghubungi kepolisian setempat dalam rangka pemulangan anggota keluarganya yang ditangkap karena diduga akan melakukan kerusuhan.