Hal ini penting, mengingat orang-orang yang ditangkap oleh polisi tersebut sebagian besar berasal dari luar Jakarta.
"Kami berharap para orang tua dan keluarga dapat segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya maupun kantor-kantor kepolisian terdekat. Hal ini kami maksudkan untuk menghindari disinformasi maupun misinformasi," ujarnya.
Di sisi lain, Iman menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait penangkapan 101 orang tersebut.
"(Mereka) telah berkoordinasi dengan kami untuk menjamin hak-hak, dan kami memastikan hak asasi manusia dari mereka dapat terjaga dengan baik," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.