JAKARTA - Indonesia mengecam keras serangan udara Israel ke Doha, Qatar yang diklaim menargetkan para pemimpin Hamas. Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran keras terhadap hukum internasional.
"Serangan Israel ke Doha, Qatar, pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB. Pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam akun X pada Rabu (10/9/2025).
"Serangan ini beresiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan," tambahnya.
Indonesia meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan secara tegas untuk menghentikan tindakan Israel dan menjamin akuntabilitas.
“Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua-Negara," jelasnya.
Sebelumnya, Israel melancarkan "serangan tepat sasaran" terhadap "pimpinan senior Hamas," menurut Pasukan Israel (IDF) pada hari Selasa (9/9/2025). Pernyataan itu tak lama setelah beberapa ledakan mengguncang markas besar kelompok pejuang Palestina di Doha, Qatar.
Militer Israel mengatakan mereka melaksanakan operasi tersebut berkoordinasi dengan badan keamanan Shin Bet (ISA). IDF tidak menyebutkan lokasi pasti yang menjadi sasaran serangan tersebut.
"IDF dan ISA melakukan serangan tepat sasaran yang menargetkan pimpinan senior organisasi Hamas," ungkap pernyataan IDF.
IDF mengklaim, "Sebelum serangan, langkah-langkah telah diambil untuk mengurangi kerugian bagi warga sipil, termasuk penggunaan amunisi tepat sasaran dan intelijen tambahan."
(Fetra Hariandja)