JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengklaim bahwa DPR akan berhati-hati dan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun draf RUU Perampasan Aset.
"Kita kalau membuat undang-undang itu jangan dianalogikan seperti membikin pisang goreng, yang dipesan harus jadi segera makan. Ini kan harus sikap kehati-hatian. Kalau saya sendiri selalu menekankan bahwa membuat undang-undang itu harus betul-betul azas manfaatnya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Baleg akan memastikan RUU Perampasan Aset yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik. Dengan demikian, beleid itu tidak mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Oleh karena itu harus betul-betul kualitasnya. Jangan sampai nanti undang-undang sudah kita susun, payah-payah, di-JR gitu. Kalau di-JR nanti itu kita ngulang lagi, nol lagi. Makanya juga harus secara hati-hati," ujarnya.
Dalam menyusun draf baru RUU Perampasan Aset, DPR juga akan melihat naskah akademik dan materi yang sudah disiapkan pemerintah sebelumnya. Firman mengatakan, dalam pembuatan undang-undang perlu kolaborasi antara DPR dan pemerintah.
Legislator Golkar ini juga menjamin aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap aspirasinya.
"Kalau sudah sampai ke situ kan kita lihat naskah yang lama itu kira-kira masih ongoing gak gitu? Atau mungkin perlu ada penyelesaian. Kan undang-undang itu kan tidak dibahas oleh DPR sendiri, harus bersama Presiden," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)