Selain itu, Anam mengatakan pengawasan internal dan eksternal juga harus diperkuat agar pelanggaran tidak berulang. Dia menilai Divisi Propam di tubuh Polri perlu dibenahi agar benar-benar efektif. Sementara itu, Kompolnas, katanya, sebagai pengawas eksternal juga harus diperkuat kewenangannya.
“Yang nggak kalah penting adalah bagaimana soal pengawasan. Kalau instrumen sudah bagus, budayanya sudah bagus, kulturnya sudah bagus, bagaimana memastikan itu berjalan? Pentingnya juga dipikirkan pengawasan, penguatan pengawasan, baik internal maupun eksternal. Di internal, misalnya Propam, bagaimana Propam bisa efektif atau tidak. Termasuk juga Kompolnas sebagai pengawas eksternal,” ujar Anam.
Anam menambahkan, reformasi kepolisian tidak berangkat dari nol. Dia pun menyinggung sejumlah langkah positif yang sudah ada, seperti digitalisasi layanan, kanal pengaduan online, hingga komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendorong Polri yang lebih humanis dan profesional. Namun, semua itu dianggap belum cukup tanpa reformasi struktural yang menyentuh budaya di kepolisian dan memperketat pengawasan.
“Sebenarnya, upaya-upaya untuk memperbaiki sudah ada. Dalam beberapa tahun terakhir ini, Pak Listyo sebagai Kapolri selalu menekankan: ayo humanis, profesional, dan sebagainya. Namun mungkin karena instrumennya belum memadai, belum ada sesuatu yang jauh lebih konkret terhadap perspektif humanisme dan profesionalitas. Itu juga penting,” jelas Anam.
“Ini bisa menjadi modalitas — mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu yang bisa menjadi semacam roadmap atau jalan bagaimana penguatan kepolisian untuk memastikan Polri kita profesional dan humanis, serta tetap memegang prinsip hak asasi manusia,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )