JAKARTA – Beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres), terkait pergantian Kapolri kepada DPR RI. Kabar tersebut mencuat sejak Jumat (12/9) kemarin.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa hingga hari ini pimpinan DPR belum menerima Surpres yang dimaksud.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menegaskan, pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (suppres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pasalnya, beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR RI.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.