Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Minta Kapolri Bebaskan Pendemo yang Ditahan dan Temukan yang Hilang

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |17:13 WIB
Komisi III DPR Minta Kapolri Bebaskan Pendemo yang Ditahan dan Temukan yang Hilang
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membebaskan para pendemo yang ditahan terkait aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Ia menegaskan, bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Saya minta Kapolri, pertama bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu,” kata Benny, Selasa (16/9/2025).

Benny juga menyoroti adanya laporan sejumlah orang yang hingga saat ini belum ditemukan pasca demonstrasi tersebut. Ia meminta Kapolri untuk bertindak cepat dan transparan dalam mengusut keberadaan mereka.

“Kedua, menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang,” tegasnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa dari 5.000 orang yang sempat diamankan saat demo, sebanyak 4.800 telah dibebaskan dan dipulangkan.

Meski mayoritas pendemo sudah dipulangkan, masih ada 583 orang yang ditahan. Yusril menjelaskan mereka diduga kuat melakukan tindak pidana.
 

 

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat masih ada tiga orang yang belum ditemukan pasca demonstrasi pada 31 Agustus 2025 di Jakarta.

Ketiga orang hilang tersebut teridentifikasi berdasarkan laporan melalui posko pengaduan yang dibentuk KontraS sejak 1 September 2025. Kabar terakhir ketiganya berada di dua wilayah, yakni Glodok, Jakarta Barat, dan Kwitang, Jakarta Pusat. KontraS menyebut ketiga orang itu adalah:

1. Bima Permana Putra, hilang sejak 31 Agustus 2025, terakhir terlihat di sekitar Glodok, Jakarta Barat.

2. Muhammad Farhan Hamid, hilang sejak 31 Agustus 2025, terakhir berada di Kwitang, Jakarta Pusat.

3. Reno Syaputradewo, hilang sejak 31 Agustus 2025, juga terakhir berada di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Terkait hal ini, Benny mengatakan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen oleh Komnas HAM perlu didukung. Menurutnya, TPF independen dapat bekerja secara objektif untuk mengungkap penyebab kerusuhan sekaligus menelusuri adanya potensi pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa.

“Ketiga, Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara objektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi,” ujar Benny.

 

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama lima lembaga HAM nasional telah membentuk Tim Independen Pencari Fakta, terdiri dari Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Benny memastikan DPR akan aktif melakukan pengawasan terhadap proses pengungkapan fakta mengenai kasus-kasus buntut demonstrasi masyarakat beberapa waktu lalu.

“DPR akan lebih membuka diri dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja Tim Pencari Fakta independen,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement