“Asetnya meliputi tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin yang tersebar di berbagai lokasi, yakni Medan, Palembang, Lampung, Serang, dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Selain itu, terdapat pula aset di Jawa Tengah, Pacitan (Jawa Timur), dan Mojokerto (Jawa Timur),” ujarnya.
Penandatangan BAST ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta; Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan; Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ismunandar; serta jajaran Kementerian Kebudayaan dan BRIN.
Menutup sambutannya, Menbud Fadli juga menyampaikan apresiasi kepada BRIN. “Semoga momentum hari ini menjadi tonggak bagi sinergi yang semakin erat antara lembaga negara, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kebudayaan,” katanya.
Dengan ditandatanganinya BAST ini, Kementerian Kebudayaan akan melanjutkan pengelolaan dan pemanfaatan aset negara tersebut guna memperkuat ekosistem kebudayaan nasional.
(Agustina Wulandari )