“Aset-aset yang dialihkan statusnya ini bukan hanya barang, melainkan juga penopang kerja kebudayaan di masa depan. Gedung-gedung ini akan difungsikan sebagai kantor Balai Perlindungan Kebudayaan wilayah, yang merupakan ujung tombak kementerian dalam upaya pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian Kebudayaan dan para pemangku kepentingan yang telah mendukung upaya optimalisasi aset negara demi kepentingan bersama.
"Semangat kami sejak awal adalah memastikan bahwa aset-aset yang kita miliki dapat dimanfaatkan secara penuh, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian secara lebih efektif.”
Ia menambahkan bahwa pelestarian dan pemanfaatan aset, termasuk kekayaan budaya Nusantara, hanya akan berhasil jika mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar sehingga mereka ikut menjaga dan melestarikannya.
“Ke depan, kami siap memperkuat kerja sama dengan semua pihak untuk memastikan modernisasi pengelolaan aset, mendukung pendidikan, riset, dan pembangunan budaya yang berkelanjutan,” tuturnya.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta menyampaikan jenis aset yang diserahkan.