JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta soal penertiban parkir liar. Pramono menyebut segala sesuatu yang tidak sesuai aturan akan ditindak dengan tegas.
"Iya, semua yang ilegal tentunya kami bersedia untuk menindaklanjuti, yang ilegal, ya," kata Pramono di Monas, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Pramono menegaskan ketertiban menjadi hal utama bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi warga ibu kota. "Karena apa pun, Jakarta ini kan kita harus atur dengan tertib, dan sekarang ini ketertiban itu menjadi hal utama," sambungnya.
Pramono mengungkapkan terus mendorong ketertiban sejak awal melalui program penataan dari bawah. Penataan tersebut juga bertujuan membentuk masyarakat yang lebih tertib.
"Setelah kemarin kita menata lapisan paling bawah dengan KJP, KJMU, dan sebagainya, tentunya berikutnya untuk membuat masyarakat Jakarta lebih tertib," tuturnya.
Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi fasilitas parkir di luar ruang milik jalan (parkir off-street) yang diketahui tidak memiliki izin operasional.
Dua lokasi portal (gate) parkir yang disegel karena tidak memiliki izin adalah area Ruko Graha Mas Pemuda yang dikelola Buana Parking, dan area Apartemen Menara Cawang yang dikelola PT Marapyosin Kencana Buana. Keduanya berada di wilayah Jakarta Timur.
"Penyegelan ini adalah langkah keseriusan kami dari Pansus Perparkiran, dan kami bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan efek jera kepada operator nakal yang tidak memiliki izin," ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, Kamis 18 September 2025.
Jupiter menjelaskan sebelum penyegelan dilakukan, UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan para pengelola.
"Kami pastikan proses penertiban ini dilakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar. Tidak semena-mena dan tetap berpihak pada kepentingan publik," tegasnya.
(Arief Setyadi )