Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk,' Puan: Ikuti Sesuai Peraturan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 22 September 2025 |23:39 WIB
Respons Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk,' Puan: Ikuti Sesuai Peraturan
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” viral di media sosial sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan strobo yang dianggap meresahkan pengguna jalan. Warganet menilai, sirine dan strobo seharusnya hanya diprioritaskan untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

Merespons fenomena itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirine dengan bunyi “tot tot wuk wuk” pada kendaraan pengawalan (patwal).

“Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi saat lalu lintas padat. Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine termasuk tot tot,” jelas Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement