Seluruh SPPG, kata Zulhas juga wajib untuk mengantongi sertifikat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebelumnya, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengungkap data terbaru bahwa dari total 8.549 dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah, hanya 34 dapur yang telah memiliki SLHS. Sementara sisanya belum memenuhi persyaratan sanitasi dan kebersihan yang wajib dipenuhi.
SLHS adalah sertifikat resmi dari dinas kesehatan yang menyatakan bahwa sebuah dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Tanpa SLHS, kualitas makanan yang disajikan tidak memiliki jaminan keamanan, sehingga sangat berisiko menimbulkan penyakit maupun keracunan.
Selain Zulhas, menteri lain yang hadir dalam rakor tersebut antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala KSP M. Qodari, dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
(Arief Setyadi )