TANGERANG – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Mantovani, berharap program Jaksa Garda Desa dapat mewujudkan zero tindak pidana korupsi (tipikor) di desa.
“Dari enam provinsi yang kami pantau, tercatat 459 kepala desa terjerat tipikor, kecuali Provinsi Banten yang nol kasus. Harapannya, tahun depan tidak ada lagi kasus di provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara,” ujar Reda di Ice BSD Tangerang, Senin (29/9/2025) malam.
Reda menjelaskan, program Jaksa Garda Desa dilaksanakan secara bertahap. Hingga saat ini, program telah berjalan di enam provinsi dengan tujuan pemantauan lebih tertata.
“Pelaksanaannya dilakukan step by step, provinsi demi provinsi, agar input dan monitoringnya lebih terstruktur,” tambah Reda.