JAKARTA – Asosiasi Pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang audiensi dengan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Wa Ode Herlina di Ruang Rapat Komisi B pada Senin 6 Oktober 2025 siang.
Diketahui, pedagang mengeluh tarif sewa kios yang naik dua kali lipat di tengah situasi perekonomian yang tengah lesu. Tarif Rp1,3 juta dari yang sebelumnya Rp560.000 dianggap terlalu berat.
Mereka juga sempat menggelar aksi demonstrasi di kantor pengelola JPM Tanah Abang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketua Asosiasi Pedagang JPM Tanah Abang, Jimmy Rory menyebut hasil audiensi menghasilkan tarif sewa kios bulan Oktober ditangguhkan sementara sampai menemui titik temu soal tarif sewa.
"Pembayaran sewa (kios JPM Tanah Abang) bulan Oktober status quo, artinya tidak ada pembayaran dulu sebelum ada nilai yang disepakati," kata Jimmy saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (7/10/2025).
Jimmy pun mengancam akan menggeruduk kantor Perumda Sarana Jaya apabila tarif sewa tidak menemui titik temu dengan para pedagang. Ia tetap mengedepankan musyawarah dalam menentukan tarif sewa yang berkeadilan.
"Untuk pengurangan tarif sewa masih akan dimusyawarahkan nominalnya. Tapi, saya pastikan kalau sampai mereka juga tidak menurunkan nilai sewa kami pasti akan turun lagi dan itu nanti lokasinya langsung ke kantor Sarana Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pedagang JPM Tanah Abang, Jakarta Pusat teriak ketika harga sewa kios naik dua kali lipat di tengah perekonomian yang sedang lesu. Aksi protes mereka digelar di depan Kantor Pengelola JPM, Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin 6 Oktober 2025.
"Sekarang itu harga sewa Rp1.300.000 sedangkan di Blok A, B, F tidak lebih dari Rp600.000. Karena kami ini pedagang UMKM artinya pedagang kecil, harusnya sama dengan dulu Rp560.000, tidak boleh lebih dari pedagang Blok A, B, F jadi seperti itu," kata Ketua Asosiasi Pedagang JPM Tanah Abang, Jimmy Rory.
Jimmy meminta pedagang JPM Tanah Abang tidak membayar sewa kios Oktober ini sebagai bentuk protes dan keberatan.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, untuk bulan Oktober saya instruksikan kepada seluruh pedagang untuk tidak membayar sewa sebagai bentuk protes kita, keberatan terhadap kebijakan dan aturan yang mereka buat," tegasnya.
(Arief Setyadi )