Sebelumnya, pihak keluarga korban melaporkan pihak spa atas dugaan eksploitasi anak. Laporan itu dibuat oleh kakak korban dan teregister dengan nomor LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Korban ditemukan pada Kamis (2/10/2025) di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, korban mengenakan baju berwarna abu-abu yang sudah berdebu. Di sekitar jasadnya juga ditemukan kain selendang serta dompet berisi dua ponsel mewah.
(Awaludin)