Sebelumnya, pihak keluarga korban melaporkan pihak spa atas dugaan eksploitasi anak. Laporan itu dibuat oleh kakak korban dan teregister dengan nomor LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Korban ditemukan pada Kamis (2/10/2025) di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, korban mengenakan baju berwarna abu-abu yang sudah berdebu. Di sekitar jasadnya juga ditemukan kain selendang serta dompet berisi dua ponsel mewah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.