JAKARTA - Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menilai, persoalan yang menjerat kliennya sebagai kasus teraneh. Tidak ada penghitungan kerugian keuangan negara, tetapi Nadiem dituduh korupsi oleh Kejagung.
"Kalau dalam kasus pembunuhan, kalau ternyata korban yang dituduh dibunuh itu hidup, berarti kan nggak ada pembunuhan. Dalam kerugian negara, tidak ada kerugian negara kata BPKP, berarti tidak ada korupsi. Jadi benar-benar ini kasus teraneh, kasus teraneh yang pernah saya temukan selama 43 tahun sebagai pengacara, walaupun penampilan saya umur 30," ujarnya pada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, dalam kasus dugaan korupsi chromebook, BPKP sejatinya telah melakukan penghitungan, yang mana dinyatakan oleh BPKP tidak ada kerugian negara selama periode 2020, 2021, hingga 2022. Bahkan, disebutkan proyek itu tepat waktu, tepat sasaran, dan harganya normal.
"Sudah dicek lebih dari 20 provinsi, berapa persen guru yang terima laptop chromebook itu, berapa persen murid, berapa persen kepala sekolah. Di sini ada analisanya semua, sampai angka-angkanya semua, ini bukan sekadar audit biasa, benar-benar diperinci semuanya. Katanya semuanya memuaskan," tuturnya.
Maka itu, kata dia, dia mempertanyakan tentang dasar Kejagung yang menyebutkan adanya kerugian negara dalam kasus chromebook. Pada sidang putusan nanti, dia yakin semua permohonan praperadilannya itu bakal dikabulkan hakim.
"Dari segi hukum saya 1000 persen pede (praperadilan Nadiem dikabulkan). Kan Anda sudah lihat di sini, kan kunci perkara korupsi itu kan ada hitung-hitungan kerugian negara, dan itu harus ada sebagai minimum alat bukti, kata pengadilan contoh yurisprudensi, harus ada sebelum ditetapkan tersangka," katanya.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.