Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Kurir Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |09:34 WIB
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Kurir Ditangkap
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia/Foto: Polri
A
A
A

JAKARTA - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia. Dua orang kurir ditangkap dalam pengungkapan itu.

“Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika Gol. I jenis sabu sebanyak 20 kg dan ekstasi 20.000 butir jaringan Malaysia-Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (13/10/2025).

Eko menjelaskan, dua tersangka yang diamankan bernama M. Yunus (50) dan Muhammad Amin (25). Mereka ditangkap di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Dia menuturkan, penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi pengiriman sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui wilayah Cikarang. Penyelidikan pun dilakukan.

Dalam proses penyelidikan, didapatkan dua tersangka tengah membawa barang haram itu menggunakan sebuah mobil Toyota Soluna.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 buah koper berwarna biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi," ujar Eko.

Kepada penyidik, pelaku Yunus mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung untuk mengambil sabu dan ekstasi tersebut. Dia dijanjikan upah sebesar Rp100 juta setelah pengiriman berhasil.

Sementara tersangka Amin mengaku diminta oleh Yunus untuk menemaninya menjemput narkoba tersebut. "Dijanjikan upah sebesar Rp50.000.000 dari M. Yunus," jelas Eko.

Para tersangka dan barang bukti yang telah diamankan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement