Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bonatua Silalahi Akan Menerima Dokumen Ijazah Jokowi dari KPU DKI Hari Ini

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |08:03 WIB
Bonatua Silalahi Akan Menerima Dokumen Ijazah Jokowi dari KPU DKI Hari Ini
Bonatua Silalahi menerima salinan copy ijazah, beberapa hari lalu/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, akan kembali mengantongi dokumen Ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir. Salinan ijazah Jokowi itu akan ia terima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin (13/10/2025).

"Iya (mengambil salinan ijazah), beserta berita acara serah terima," kata Bonatua saat dikonfirmasi Okezone, Senin (13/10/2025).

Salinan ijazah Jokowi sebelumnya telah ia terima melalui KPU RI, pada 2 Oktober 2025. Pakar Telematika, Roy Suryo, saat itu mendampingi Bonatua menerima salinan ijazah dari KPU RI.

Meski telah mendapatkan salinan ijazah dari KPU RI, tujuan Bonatua mengambil salinan ijazah ke KPU DKI Jakarta adalah untuk melihat konsistensi ijazah pada setiap tahun legalisir. Sebab menurutnya akan ada perbedaan legalisir setiap tahunnya.

"Secara teori, salinan Ijazah terlegalisir berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisir," tuturnya.

Permintaan salinan Ijazah ke KPU DKI Jakarta juga berhubungan dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik (KIP).

 

"Benar, sidang nanti siang di KIP terkait Arsip salinan Ijazah 2014 dan 2019 yang seharusnya disimpan oleh ANRI sesuai perintah UU Kearsipan," tuturnya.

Sekadar mengingatkan, bahwa sebelum menjadi presiden ke-7 RI, Jokowi lebih dulu menjabat sebagai Wali Kota periode 2005-2010. Lalu, melanjutkan kariernya menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014.

Adapun syarat menjadi kepala daerah atau kepala negara yaitu melampirkan salinan ijazah yang telah dilegalisir. Maka dari itu Bonatua mendatangi KPU RI dan KPU DKI Jakarta untuk meminta dokumen yang dimaksud.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement