Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, mengungkap bahwa rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk petugas damkar dan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) akan dibatasi kuotanya pada 2026 mendatang.
Namun, ia memastikan bahwa rekrutmen 1.000 petugas damkar dan 1.100 PPSU pada tahun 2025 tetap menjadi prioritas, meski Pemprov DKI mengalami pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan hampir Rp15 triliun.
“Yang mungkin terdampak ringan adalah rekrutmen baru seperti petugas damkar dan PPSU di 2026—kuotanya dibatasi, tapi yang sudah ada tetap prioritas,” ujar Chico.
(Awaludin)