Sebelumnya, Siman Bahar yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Loco Montrado juga sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, status tersebut sempat gugur setelah ia memenangkan gugatan praperadilan.
Namun KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka pada 5 Juni 2023. Hingga saat ini, proses hukum terhadapnya belum berlanjut ke tahap penahanan karena ia beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kesehatan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.