Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Modus Korupsi PT PP, Pakai Nama Pegawai Harian Lepas Cairkan Uang

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 17 Oktober 2025 |16:38 WIB
KPK Ungkap Modus Korupsi PT PP, Pakai Nama Pegawai Harian Lepas Cairkan Uang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone
A
A
A

"Hasil penghitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

Dia menuturkan, penyidikan perkara itu telah dilakukan sejak 9 Desember 2024. KPK telah menetapkan dua tersangka.

"KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement