“Kami mengamankan 34 orang yang berada di kamar hotel tersebut. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum,” tambahnya.
Erika menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenangan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar aturan,” tutupnya.
(Awaludin)