“Kami memaklumi lambatnya realisasi belanja daerah sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan kepala daerah pasca pilkada serentak. Kami sangat meyakini tidak semua pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan memperoleh keuntungan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sultan mengatakan DPD tetap mengapresiasi kinerja kepala daerah. Sepanjang tahun ini, pendapatan APBD mencapai 70,27 persen atau Rp949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82 persen atau Rp918,98 triliun.
“Kita berharap agar di tahun-tahun yang akan datang, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi menyusun perencanaan pembangunan daerah dan nasional, sehingga kualitas belanja daerah dan pusat dapat meningkat secara efektif dan efisien,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )