Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Narkotika di Rutan Jakpus, Ammar Zoni Hadir Lewat Online

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |11:06 WIB
Sidang Perdana Kasus Narkotika di Rutan Jakpus, Ammar Zoni Hadir Lewat Online
Sidang Perdana Kasus Narkotika Ammar Zoni (foto: Okezone)
A
A
A

“Peran tersangka AZ sebagai gudang — artinya menyimpan narkotika untuk diedarkan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, pada Kamis (9/10/2025).

Fatah menambahkan, jenis narkotika yang diedarkan adalah sabu dan tembakau sintetis. Ammar Zoni diduga menerima barang tersebut dari seseorang di luar rutan sebelum diedarkan kepada narapidana di dalam.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement