JAKARTA - Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang membeberkan cara pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG Polri) hingga proses distribusinya. Sehingga, makanan dari SPPG tersebut terjamin keamanan dan kesehatannya.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Pemerintah, Polri telah membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG Polri) yang menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman baku, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga pendistribusian makanan bergizi kepada penerima manfaat," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, SOP ini mencerminkan komitmen Polri untuk memastikan setiap proses berjalan aman, higienis, dan ramah lingkungan, sesuai standar nasional keamanan pangan. Kegiatan operasional SPPG Polri dimulai dengan prosedur kedatangan personel, seluruh karyawan dan relawan wajib memasuki area produksi melalui pintu khusus, mengganti alas kaki, menyimpan barang di loker, mencuci tangan, dan mengenakan alat pelindung diri lengkap.
"Langkah ini menjadi wujud disiplin dan kepatuhan Polri terhadap prinsip kebersihan dan keselamatan kerja. Tahapan berikutnya adalah penerimaan bahan baku," tuturnya.
Dia menerangkan, bahan pangan yang datang diperiksa oleh petugas Quality Control dan ahli gizi Polri untuk memastikan kuantitas, kualitas, kesegaran, dan suhu penyimpanan. Apabila bahan tidak memenuhi standar, segera dipisahkan dan dilaporkan. Bahan yang lolos disimpan di gudang pendingin, kering, atau basah sesuai kategorinya. Selanjutnya, dilakukan persiapan bahan makanan.
"Personel dan relawan memproses bahan nabati dan hewani di area terpisah agar tidak terjadi kontaminasi silang. Semua alat masak dan peralatan dipastikan dalam kondisi bersih, kering, dan steril, di bawah pengawasan petugas Quality Control dan ahli gizi Polri," terangnya.
Dia menjelaskan, proses pengolahan makanan dilakukan dengan standar suhu minimal 74 derajat Celsius agar matang sempurna dan aman dikonsumsi. Sesuai ketentuan SOP SPPG Polri, makanan harus diolah dan disajikan maksimal empat jam sebelum waktu konsumsi untuk menjaga mutu gizi dan mencegah pertumbuhan mikroorganisme berbahaya.
Selama waktu tunggu, kata dia, makanan disimpan dalam kondisi tertutup dan terjaga suhunya agar tetap aman. Sebelum makanan dinyatakan siap saji, dilakukan pemeriksaan organoleptik oleh ahli gizi Polri untuk menilai warna, aroma, rasa, dan tekstur makanan, memastikan cita rasa dan mutu gizi tetap konsisten.
Dia mengungkap, untuk menjamin keamanan pangan, SPPG Polri menerapkan standar food safety ketat yang diawasi langsung oleh Dokkes Polri. Pemeriksaan dilakukan melalui rapid test pangan terhadap kandungan nitrit, sianida, arsen, dan formalin; pengujian mikrobiologi; serta uji kimia untuk mendeteksi cemaran bakteri seperti E. coli dan Salmonella, serta memastikan tidak ada bahan kimia berbahaya.
"Dari setiap menu, diambil sampel 100 gram, dilabeli, dan disimpan selama 24 jam sebagai arsip keamanan pangan Polri," paparnya.
Dia menjabarkan, tahap berikutnya adalah pengemasan dan distribusi. Makanan dikemas dalam wadah food grade kedap udara, diberi label identitas, lalu dimuat ke kendaraan logistik tertutup milik Polri. Setibanya di lokasi, petugas menyerahkan makanan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk memastikan setiap penerima mendapatkan jatah sesuai daftar resmi.
"Setelah konsumsi, tim SPPG Polri mengelola ompreng dan sisa makanan. Peralatan dikembalikan, dipilah, ditimbang, lalu melalui proses pencucian dan sterilisasi berlapis menggunakan air panas, sabun food grade, disinfektan aman pangan, dan oven suhu tinggi untuk membunuh mikroorganisme patogen, selanjutnya melakukan proses pengeringan menggunakan food tray. Peralatan yang telah steril disimpan di ruang bersih tertutup hingga siap digunakan kembali," bebernya.
Dia mengungkap, sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, SPPG Polri juga menggunakan sistem bio tank modern untuk mengolah limbah organik dan cair sebelum dibuang. Langkah ini menjadi komitmen Polri dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi pencemaran, dan menjalankan prinsip dapur sehat berkelanjutan.
Selain pengawasan internal harian, SPPG Polri juga melakukan evaluasi pascadistribusi. Setelah makanan dikonsumsi, disiapkan checklist evaluasi harian untuk menanyakan kondisi makanan, tingkat kepuasan, serta harapan siswa-siswa penerima manfaat.
"Masukan ini menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar pelayanan gizi Polri semakin baik dan tepat sasaran. Sebagai bentuk peningkatan kualitas nasional, Polri saat ini sedang mengajukan Sertifikat Higienis Nasional bagi seluruh satuan pelayanan gizi," katanya.
Dia menambahkan, sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk memenuhi standar tertinggi dalam keamanan pangan, higiene personel, sanitasi dapur, dan pengendalian limbah. Melalui penerapan SOP yang disiplin, higienis, dan berkelanjutan, Polri memastikan setiap makanan yang diolah dan didistribusikan oleh SPPG Polri adalah makanan yang aman, sehat, bergizi, dan ramah lingkungan.
"Implementasi SOP ini mencerminkan profesionalisme, kepedulian, dan pengabdian sejati Polri kepada masyarakat," imbuhnya.
(Fetra Hariandja)