JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai NasDem, Rajiv (RAJ), pada Kamis (30/10). Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK periode 2020–2023, atau yang dikenal sebagai kasus korupsi CSR BI dan OJK.
“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RAJ,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (30/10/2025).
Budi menjelaskan, bahwa pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya dan dilaksanakan di Kantor Polres Cirebon Kota.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota,” imbuh Budi.
Rajiv, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, diperiksa untuk mendalami perkenalannya dengan sejumlah tersangka dalam perkara ini.
“Dalam permintaan keterangan kali ini, penyidik mendalami perkenalan RAJ dengan para tersangka dan pengetahuannya mengenai program sosial di Bank Indonesia,” jelasnya.