Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menegangkan, Begini Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 30 Oktober 2025 |07:18 WIB
Menegangkan, Begini Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang
Penangkapan pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Foto: Dok Polisi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. HD tak berdaya saat ditangkap polisi.

Dari video yang dilihat Kamis (30/10/2025), HD ditangkap sejumlah anggota Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di pinggir jalan. HD tampak tak berdaya saat ditangkap.

Ia pun sempat terjatuh bersama sepeda motornya di tepi jalan dengan kondisi sudah diamankan oleh sejumlah anggota kepolisian. Saat ditangkap, HD mengenakan celana pendek dan jaket merah. Sementara pistol yang diduga digunakan untuk menembak WA ditemukan polisi di celananya.

"Mana senjatanya?" tanya anggota polisi.

"Ini, ini, ini, ini senjatanya," teriak polisi lainnya.

Polisi pun sempat menanyakan asal pistol yang dimiliki HD. Dia mengaku pistol tersebut didapatkan dari timnya.

"Ini senjata dari mana?" tanya polisi.

"Dari tim," jawab HD.

"Dari tim kamu?" tanya polisi lagi.

"Iya," sahut HD.

Selanjutnya, HD pun digiring petugas dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya ke dalam mobil. Sebagai informasi, peristiwa yang dialami pengacara berinisial WA itu terjadi pada Selasa 28 Oktober 2025 pagi.

Dari keterangan pelaku, HD mengaku melakukan penembakan tersebut karena kesal lantaran korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.

“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dari keterangan pelaku, korban melakukan intimidasi kelompok si pelaku karena melakukan penjagaan di lahan tersebut. “Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement