JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, program Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih bukan sekadar proyek ekonomi rakyat. Namun, juga akan memberi dampak besar bagi keuangan daerah.
Pemerintah menyiapkan belanja modal (capex) sekitar Rp210 triliun, di luar cadangan. Anggaran ini akan digelontorkan ke daerah paling lambat Februari 2026.
“Ini luar biasa karena biasanya awal tahun belanja daerah lamban. Dana belum turun, kegiatan baru lelang, dan belanja baru meningkat di akhir tahun. Dengan Rp210 triliun yang turun di awal, akan ada kompensasi untuk menggerakkan ekonomi daerah sejak awal tahun,” ujar Tito, Senin (3/11/2025).
Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan gerai dan fasilitas Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia dengan sistem padat karya, yang memanfaatkan tenaga kerja dan sumber daya lokal.
“Ini memberi efek berganda bagi daerah, terutama yang tengah menyesuaikan diri dengan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) dan masih mengandalkan PAD,” katanya.
Menurutnya, Kopdeskel Merah Putih akan menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, membantu menurunkan kemiskinan, pengangguran, serta menjaga stabilitas ekonomi.
“Program ini akan membantu menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperbaiki gini ratio, dan menjaga inflasi. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan intervensi ekonomi melalui koperasi yang hadir di desa,” katanya.
Ia menambahkan, program ini juga akan mengurangi peran tengkulak dan rentenir, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang ekonomi lokal.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Setiap kepala daerah akan diuntungkan jika program ini berjalan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegasnya.
Kemendagri meminta pemerintah daerah segera mendata aset lahan atau bangunan untuk pembangunan Kopdeskel. Dari 75.266 desa, baru 5.339 desa (7%) yang memiliki data aset, sedangkan dari 514 kabupaten/kota, baru 15 daerah (3%) yang melapor.
“Pendataan ini harus jadi prioritas. Kami minta kepala daerah membentuk satgas, berkoordinasi dengan sekda, dinas pemerintahan desa, dan dinas koperasi,” ujarnya.
Selain itu, Kemendagri menyiapkan tim supervisi di bawah Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto yang akan memantau progres dan memberi insentif Rp5 miliar bagi daerah dengan kinerja terbaik pada Februari 2026.
Tito menekankan, lahan Kopdeskel harus memiliki status hukum jelas, luas minimal 1.000 meter persegi, lokasi strategis, dan bebas risiko bencana.
Sejumlah daerah seperti Aceh Barat menyiapkan 16 Kopdeskel tahap awal, dan Kabupaten Mappi, Papua Selatan, yang berencana membangun 7–8 Kopdeskel setelah pemetaan aset selesai. Kesiapan daerah merupakan dukungan terhadap program pemerintah.
(Arief Setyadi )