Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Anak hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |16:07 WIB
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Anak hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita dan penyanyi, Nayunda Nabila. 

Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL selaku eks Menteri Pertanian. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPPU di Kementerian Pertanian, dengan Tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/11/2025). 

Selain keduanya, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memeriksa enam saksi lainnya. Mereka adalah, Tenri Angka selaku adik SYL, Imam Mujahidin Fahmid selaku swasta, dan Nasrullah selaku Direktur PT. Timurama. Kemudian, Fitriany dan Wahyunita Puspa Rini selaku ibu rumah tangga serta Paroki Simon Petrus Gembala selaku swasta. 

"Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan," ujarnya. 

 

Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka. Kepada SYL, KPK juga menetapkan tersangka terkait kasus dugaan TPPU.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement