Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Sahkan RKUHAP di Rapat Paripurna

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |19:18 WIB
Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Sahkan RKUHAP di Rapat Paripurna
Komisi III DPR-Pemerintah sepakat sahkan RKUHAP di Rapat Paripurna (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

“Jadi pembahasan RKUHAP pada siang sampai sore hari ini membahas beberapa masukan — bukan beberapa, tapi semua masukan dari masyarakat,” ujar Eddy usai rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 November 2025.

Eddy mengungkapkan terdapat 40 poin masukan masyarakat yang sebagian besar telah diakomodasi dalam draf RUU KUHAP. Salah satu poin penting adalah penguatan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

“Antara lain soal penguatan terhadap penyandang disabilitas. Berdasarkan masukan, misalnya, bagaimana nilai pembuktian saksi penyandang disabilitas, dan tadi ada pasal yang menegaskan bahwa kekuatan pembuktian seorang saksi penyandang disabilitas memiliki kekuatan yang sama dengan saksi lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Eddy menyebut RKUHAP juga memuat aturan baru yang melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan ibu hamil.

“Lalu kita juga menyetujui bahwa dalam proses penyidikan harus menggunakan kamera pengawas agar lebih transparan dan dapat dipantau. Proses penyidikan juga harus didampingi oleh advokat, dan advokat berhak mengajukan keberatan,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement