Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Opini , Jurnalis-Sabtu, 22 November 2025 |11:15 WIB
Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

Selain sesat, pengadilan seperti ini absurd. Pengadilan tidak dapat membedakan antara pengambilan keputusan bisnis yang berisiko dengan praktik kriminal maling dan rampok. Dalam kasus pengadilan ini, pengambilan keputusan perusahaan yang baik dengan resiko rugi dan terjadi kerugian dianggap sebagai kriminal.  Jika ini dibiarkan maka ke depan Indonesia akan dijangkiti penyakit anarki hukum.

Yang naif selanjutnya adalah menghitung kerugian sesuai selera sendiri. Kapal-kapal yang dibeli dinilai sebagai besi tua dihitung secara kiloan seperti pemulung besi menyerahkan besi bekas kepada pengumpul. Lalu jadilah nilai kerugian sim salabim pengurangan dari nilai pembelian terhadap perhitungan ala pengumpul rombeng besi tua.  BPK diabaikan padahal sudah melakukan audit dengan opini "Wajar Dengan Pengecualian" hanya untuk dua kapal dengan opportunity loss sekitar Rp4,8-10 miliar. Jauh sekali dari Rp1,25 triliun yang didakwakan sebagai kerugian negara.

Para ahli pasti berpendapat bahwa mengakuisisi perusahaan rugi adalah hal lazim dalam bisnis di mana proses akuisisi yang terjadi bagian dari pengembangan perusahaan.  Peluang untuk dan rugi merupakan bagian dari dinamika perusahaan.  Dalam kasus ASDP, direksi bukan hanya melakukan hal yang benar tetapi berjuang untuk mengembangkan perusahaan.  KPK yang mengangkat kasus ini mengakui tidak ada aliran uang mencurigakan. PPATK tidak menemukan aliran dana korupsi.  BPK menyatakan akuisisi dilakukan sesuai ketentuan. Saksi dari komisaris dan direksi membantah tuduhan bahwa komisaris tidak menyetujui akuisisi.  Lalu, jika fakta ini diabaikan, maka layak pengadilan ASDP ini sebagai pengadilan sesat, jaksa dan hakim yang zalim.  Proses hukum di baliknya dan motivasi mengejar orang tidak bersalah ke dalam hukum perlu diselidiki.  


(Penulis: Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement