Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Adil, turut memperkuat visi tersebut. Ia menekankan bahwa pesantren merupakan lembaga yang paling konsisten menjalankan tiga amanah besar dalam Undang-Undang Pesantren.
Menurutnya, tradisi penguasaan kitab kuning menjadi fondasi epistemologis yang memungkinkan pesantren melakukan sintesis kreatif antara nilai klasik dengan dinamika pengetahuan modern.
“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi sebuah tradisi intelektual yang panjang. Konsistensi dalam mengaji kitab kuning justru menjadi modal besar untuk mengembangkan gagasan Intelektualisasi Santri,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )