JAKARTA — Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, berharap semua lembaga penegak hukum membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
“Ini juga memerlukan keterlibatan banyak pihak. Tidak hanya Kejaksaan, tapi juga kepolisian, interpol, dan sebagainya. Dan kasus seperti ini memang harus ada back up dari presiden,” kata Ray Rangkuti, Senin (24/11/2025).
Ray Rangkuti mengingatkan, jika Riza Chalid tidak ditangkap maka akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi. Karena seseorang bisa lari dari tanggung jawab hukum dengan melarikan diri ke luar negeri.
Dia juga melihat pentingnya keterangan Riza Chalid untuk mengungkap lebih jauh kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.
“Keberadaan Riza Chalid akan bisa membongkar kasus ini secara tuntas,” tutup Ray Rangkuti.
Sekadar diketahui, Riza Chalid telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung sejak 19 Agustus 2025, karena keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kejaksaan Agung juga telah menyita kendaraan milik Riza Chalid. Selain itu, penyidik Kejagung menyita tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
(Fahmi Firdaus )