Fauzan juga mengaku menerima banyak aduan serupa dari berbagai daerah terkait perceraian ASN karena masa mutasi yang terlalu lama.
“Memang laporan yang masuk ke kita di daerah, banyak sekali perceraian karena mutasi yang dikunci selama 10 tahun. Bisa kita bayangkan, satu misalnya di Bali, satu di Jawa, suami-istri terpisah,” ungkapnya.
“Dan ini sangat berlawanan dengan filosofi yang disampaikan Pak Kepala BKN sebagai ‘bapak’ para ASN,” pungkasnya.
(Awaludin)