Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensesneg: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Sudah Dikaji Para Pakar

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 25 November 2025 |20:35 WIB
Mensesneg: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Sudah Dikaji Para Pakar
Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa surat permohonan rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, telah melalui proses pengkajian mendalam dari para pakar sebelum disetujui Presiden.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum menerima banyak aspirasi terkait berbagai kasus, termasuk kasus yang menjerat Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya.

“Dalam prosesnya dilakukan pengkajian, dilakukan telaah dari berbagai sisi termasuk melibatkan pakar hukum. Itu kemudian ditindaklanjuti atas surat usulan permohonan dari DPR, yang dalam satu minggu ini dikaji oleh Menteri Hukum,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, proses pengkajian penting dilakukan agar Kementerian Hukum dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada Presiden sebelum menggunakan hak prerogatifnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement