MANADO - Menteri Kebudayaan Fadli Zon melanjutkan kunjungan kerja ke Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah XVII. Dalam kunjungan tersebut, dia menegaskan pentingnya BPK tidak hanya berfungsi sebagai kantor administrasi, tetapi juga berkembang menjadi ruang bersama bagi komunitas kebudayaan untuk berkumpul, berdiskusi, berkarya, dan mengembangkan agenda pemajuan budaya di kawasan Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Menbud Fadli Zon menyampaikan bahwa Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) memiliki peran strategis sebagai simpul yang dekat dengan masyarakat, komunitas, dan pelaku budaya. Karena itu, pemanfaatannya perlu diperluas tidak hanya sebagai kantor layanan, tetapi juga sebagai ruang interaksi budaya yang inklusif.
“Balai Pelestarian Kebudayaan harus terus terbuka dan menjadi ruang berkumpulnya komunitas budaya yang inklusif. Di sinilah inovasi, kolaborasi, dan gerakan kebudayaan bisa tumbuh,” ujarnya.
Menbud Fadli Zon menambahkan bahwa pembukaan ruang bagi komunitas di BPK XVII akan memperkuat ekosistem budaya daerah, mempercepat diseminasi program pemajuan kebudayaan, dan membuka peluang kolaborasi lintas sektor.
Dia juga mengapresiasi berbagai program yang selama ini telah dijalankan BPK Wilayah XVII, serta mendorong peningkatan kapasitas lembaga agar semakin dekat dengan masyarakat.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang juga hadir dalam kunjungan tersebut, menyambut baik arahan Menbud Fadli. Dia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penguatan peran BPK Wilayah XVII sebagai pusat kegiatan budaya.
Jajaran BPK Wilayah XVII juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tugas dan fungsi BPK Wilayah melalui standarisasi, penguatan SDM, dan kolaborasi program.
Turut serta pada kunjungan ini adalah Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Yanni Lukas, dan mendampingi Menbud Fadli Zon antara lain Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Protokoler dan Kerumahtanggaan, Rachmanda Primayuda; dan Direktur Sejarah dan Permuseuman, Agus Mulyana.
Kunjungan tersebut menjadi rangkaian upaya Kementerian Kebudayaan dalam memastikan lembaga-lembaga budaya di daerah semakin berdaya, adaptif, dan mampu menjadi ruang hidup bagi komunitas kreatif dan pelestarian warisan budaya.
(Agustina Wulandari )