JAKARTA – Pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025) siang. Kehadiran keluarga dalam pertemuan tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Hari ini kami memenuhi undangan dari pihak Polda Metro Jaya," ujar pengacara keluarga Arya Daru, Nicolay Aprillindo, saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya agenda audiensi yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
"Iya benar untuk audiensi," kata Budi saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa undangan tersebut ditujukan kepada keluarga inti mendiang.
"Sementara keluarga dan orang tua," ujarnya.
Kasus Kematian Arya Daru Masih Terbuka
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, memicu spekulasi publik terkait dugaan tindak pidana.
Namun, hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana. Polisi menyatakan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya dan menyimpulkan ia meninggal karena bunuh diri.
Meski begitu, polisi menegaskan bahwa kasus ini belum dihentikan (belum SP3). Penyidik masih membuka ruang bagi masyarakat atau pihak terkait untuk memberikan informasi tambahan apabila terdapat bukti baru.
(Awaludin)