Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK : SK Rehabilitasi Ira Puspadewi Dikirim Besok Pagi

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 27 November 2025 |22:30 WIB
KPK : SK Rehabilitasi Ira Puspadewi Dikirim Besok Pagi
KPK : SK Rehabilitasi Ira Puspadewi Dikirim Besok Pagi (Nur Khabibi)
A
A
A

"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dalam kasus ini, Ira Puspadewi dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Sementara Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement