JAKARTA - Pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicolay Aprilindo, mengungkap adanya temuan luka lebam pada tubuh Arya setelah proses autopsi dilakukan.
"(Luka lebam) ada di dada, cukup banyak. Ada juga memar di pelipis mata kanan dan beberapa di bagian leher," kata Nicolay, Kamis (27/11/2025).
Hingga kini belum diketahui penyebab munculnya memar tersebut. Nicolay meminta kepolisian mendalami temuan ini sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dalam hasil audiensi dengan polisi, keluarga juga mendapat informasi adanya empat sidik jari yang ditemukan pada lakban yang melilit kepala Arya. Namun, tiga di antaranya dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut. Satu sidik jari yang masih dapat diuji teridentifikasi sebagai milik Arya sendiri.
“Kesimpulan bahwa tidak ada DNA orang lain menjadi lemah karena tiga sidik jari itu tidak diteliti. Ini harus diperdalam oleh penyidik,” ujarnya.
Nicolay menilai tiga sidik jari yang belum teridentifikasi merupakan bukti krusial. Ia meminta agar penyidik tidak menutup-nutupi kasus ini dan memastikan seluruh bukti diuji secara ilmiah.
Ia juga menegaskan, apabila ada dugaan keterlibatan aparat, hal tersebut harus diusut tuntas demi membuka terang benderang penyebab kematian Arya.
“Gelar perkara harus segera dilakukan agar kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan. Keluarga ingin semuanya jelas dan transparan,” tegasnya.
(Awaludin)