Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Konten Pornografi, Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Kemenkomdigi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 14 Desember 2025 |11:56 WIB
Imbas Konten Pornografi, Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Kemenkomdigi
Pornografi (foto: freepik)
A
A
A

Ia menambahkan, seluruh denda administratif tersebut telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement