"Tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," kata Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 19 September 2025.
Ia pun mengaku tidak mengetahui perihal kuota haji tambahan yang diterima asosiasinya. Sebab, saat itu ia sudah tidak menjabat lagi di Amphuri.
"Amphuri kurang tahu ya karena saya sudah bukan di Amphuri lagi, saya sudah tidak di Amphuri lagi pada saat kejadian kuota tambahan itu, sehingga saya tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.