Diketahui, AS yang merupakan ipar korban sekaligus anggota Polres Probolinggo telah diamankan dan ditetapkan sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus ini. Penyidik juga masih mendalami peran AS serta keterkaitannya dengan pihak lain yang diduga terlibat.
Selain itu, kepolisian masih menelusuri motif di balik pembunuhan terhadap Faradilah Amalia Najwa, mahasiswi berusia 21 tahun tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan barang bukti terus dikumpulkan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menewaskan korban.
Polda Jatim menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan tersebut.
(Aris Kurniawan)