Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag: Tidak Boleh Ada Calon Mahasiswa PTKIN yang Terhambat Mimpinya karena Keterbatasan Fisik!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 22 Desember 2025 |18:25 WIB
Menag: Tidak Boleh Ada Calon Mahasiswa PTKIN yang Terhambat Mimpinya karena Keterbatasan Fisik!
Menteri Agama Nasaruddin Umar
A
A
A

JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia harus menjadi institusi yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, keadilan akses pendidikan adalah bagian dari implementasi nilai-nilai agama.

PMB PTKIN mengusung tema besar "Pendidikan Islam Ramah Difabel" sebagai komitmen nyata menghadirkan akses pendidikan tinggi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

"PTKIN bukan hanya milik mereka yang berprestasi secara akademik, tapi milik seluruh anak bangsa tanpa terkecuali,”ujar Nasaruddin, di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Lebih lanjut dia mengatakan, Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026, tidak boleh ada calon mahasiswa yang terhambat mimpinya hanya karena keterbatasan fisik.

“Tahun 2026 ini, kita mempertegas bahwa tidak boleh ada calon mahasiswa yang terhambat mimpinya hanya karena keterbatasan fisik. Semangat inklusivitas ini adalah manifestasi dari nilai-nilai Islam yang memanusiakan manusia," ujarnya.

“Setiap tahun kita lakukan ini (PMB PTKIN), tapi nanti ada plusnya, ya. Kita juga melakukan evaluasi apa-apa yang menjadi kelemahan kami. Tapi juga apa-apa yang mengoptimiskan kita bisa bekerja lebih produktif di masa depan,” tutup Nasaruddin Umar.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan,  transformasi sistem seleksi tahun ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan calon mahasiswa berkebutuhan khusus sejak tahap awal pendaftaran.

“Kami melakukan transformasi pada sistem SPAN dan UM-PTKIN melalui pengenalan Sistem Pemetaan Disabilitas dan Sistem Rekomendasi Peminatan. Tujuannya agar pihak kampus dapat menyiapkan skema pendampingan yang tepat sejak dini, sehingga mahasiswa difabel dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan optimal,” tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement