Ia menyatakan, hal tersebut merupakan wujud penyalahgunaan ruang digital oleh jaringan terorisme.
Eddy menambahkan, pihaknya juga menemukan belasan kasus pendanaan terorisme yang mencapai miliaran rupiah.
"Pendanaan terorisme juga sama ditemukan 16 kasus pendanaan terorisme melaalui berbagai metode dengan akumulasi dana Rp5.093.810.613," kata Eddy.
Selain menyasar pemuda, radikalisme kata Eddy juga menyasar anak-anak di usia 10-17 tahun.
(Erha Aprili Ramadhoni)