Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, 22 Orang Diperiksa

Iskandar Nasution , Jurnalis-Selasa, 30 Desember 2025 |08:00 WIB
Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, 22 Orang Diperiksa
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga (foto: Okezone)
A
A
A

CILEGON – Satuan Reskrim Polres Cilegon masih menyelidiki kasus penusukan anak politisi PKS, Muhammad Axel (9) di Kota Cilegon, Banten. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi, namun belum menetapkan satu pun tersangka.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Ia menyebut, sejumlah informasi belum dapat disampaikan ke publik karena bersifat rahasia dan berkaitan dengan barang bukti ilmiah.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Ada hal-hal yang tidak bisa kami sampaikan ke publik karena bersifat konfidensial, khususnya yang berkaitan dengan barang bukti ilmiah," kata Martua, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, meski sudah 22 orang diperiksa, hingga saat ini polisi masih mengalami kesulitan untuk menentukan alur peristiwa secara utuh. Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polres Cilegon juga mendapat bantuan dari Polda Banten serta Bareskrim Polri.

"Sudah ada 22 orang yang kami periksa, namun belum ada tersangka yang bisa ditetapkan. Proses penyelidikan saat ini dibantu oleh Polda dan Bareskrim," ujarnya.

 

Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana dengan melibatkan pelaku yang telah dipesan sebelumnya, Martua menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.

“Kami belum bisa mengungkapkan terkait dugaan tersebut karena masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.

Sebelumnya, Muhammad Axel meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan di rumahnya sendiri yang berada di Kompleks Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kota Cilegon, Banten. Korban diketahui merupakan anak dari Maman Suherman, Dewan Pakar DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon.

Korban tercatat sebagai siswa SD Al Azhar 40 Kota Cilegon. Jenazah Muhammad Axel telah dimakamkan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement