"Di tahun 2025 ini ada 2.080 perkara yang sudah dilakukan restorative justice. Kita juga sudah ada rumah restorative justive 5.103 perkara di dalam diselesaikan dan ada Balai Rehab diselesaikan di Balai Rehabilitasi ada 112 perkara," ucapnya.
"Sedangkan realisasi PNBP Bidang Pidana Umum, jumlahnya itu realisasinya sekitar dari pidana umum Rp453.798.398.340. Itu dari pidana umum," tutur Anang.
(Erha Aprili Ramadhoni)