"Ini sudah mulai berpindah dan bergeser fokus atensinya kepada fase awal pemulihan dan rekonstruksi, pembersihan kawasan, kemudian pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, maupun pencairan atau pembayaran dana tunggu hunian," ujarnya.
Berikut daftar daerah yang menetapkan status transisi darurat:
Aceh
1. Aceh Tenggara
2. Aceh Selatan
3. Kota Subulussalam
4. Kota Langsa
5. Aceh Singkil
6. Kota Lhokseumawe
7. Aceh Besar (proses pengesahan SK)
Sumatera Utara
1. Langkat
2. Kota Sibolga
3. Mandailing Natal
4. Batubara
5. Kota Padang Sidempuan
6. Deli Serdang
7. Kota Medan
8. Tapanuli Utara
9. Pakpak Bharat (proses SK)
10. Tapanuli Tengah (proses SK)
11. Tapanuli Selatan (proses SK)
12. Humbang Hasundutan (proses SK)
13. Nias Selatan (proses SK)
Sumatera Barat
1. Kota Padang Panjang
2. Lima Puluh Kota
3. Pasaman
4. Solok
5. Padang Pariaman
6. Kota Pariaman
7. Pesisir Selatan
8. Kota Padang
9. Pasaman Barat
10. Tanah Datar (proses SK)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.