Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nadiem Didakwa Perkaya Diri hingga Rp809 Miliar dalam Korupsi Chromebook

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 05 Januari 2026 |13:32 WIB
Nadiem Didakwa Perkaya Diri hingga Rp809 Miliar dalam Korupsi Chromebook
Nadiem Didakwa Perkaya Diri hingga Rp809 Miliar dalam Korupsi Chromebook
A
A
A

Sekadar informasi, Nadiem merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan itu berlangsung, Nadiem merupakan pucuk tertinggi dari Kementerian itu.

Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan.

Nadiem sempat melawan penetapan status tersangkanya melalui sidang praperadilan. Hanya saja, majelis menolak permohonan praperadilan Nadiem.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement