JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengabaikan hukum internasional, dengan mengatakan bahwa hanya “moralitasnya sendiri” yang dapat mengekang kebijakan agresifnya. Pernyataan ini disampaikan Trump setelah militer AS menculik Presiden Nicolás Maduro dalam invasi ke Venezuela pekan lalu, serta menekankan rencana menganeksasi Greenland dari Denmark.
“Saya tidak membutuhkan hukum internasional. Saya tidak berniat menyakiti orang,” kata Trump kepada The New York Times pada Kamis (8/1/2026).
Ketika ditanya apakah ia perlu mematuhi hukum internasional, Trump mengatakan ia perlu, tetapi itu “tergantung pada definisi hukum internasional Anda.”
Trump telah menunjukkan kesediaan untuk menggunakan kekuatan militer AS demi mencapai tujuan kebijakan luar negerinya.
Pada Sabtu (3/1/2026), AS melancarkan serangan dini hari terhadap Venezuela, dengan ledakan dilaporkan terjadi di seluruh ibu kota Caracas dan di pangkalan militer Venezuela.
Pasukan AS akhirnya menculik Presiden Venezuela, Maduro, dari Caracas dalam apa yang menurut para kritikus merupakan pelanggaran nyata terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang melarang “ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun.”
Serangan terhadap Venezuela tampaknya telah meningkatkan sikap agresif Presiden AS, yang bulan lalu menerima Penghargaan Perdamaian FIFA perdana.
Segera setelah serangan itu, Trump mengatakan AS akan “menguasai” Venezuela dan mengeksploitasi cadangan minyak negara yang sangat besar, meskipun pemerintahannya menyebut akan bekerja sama dengan Presiden sementara, Delcy Rodríguez.
Namun demikian, pemerintahan Trump mengatakan akan “mendikte” kebijakan kepada pemerintah sementara dan berulang kali mengancam “gelombang kedua” aksi militer jika tuntutan AS tidak dipatuhi.
“Jika dia tidak melakukan apa yang benar, dia akan membayar harga yang sangat mahal, mungkin lebih mahal daripada Maduro,” kata Trump tentang Rodríguez dalam wawancara pada Minggu (4/1/2026) dengan The Atlantic.
Awal pekan ini, Trump juga mengisyaratkan bahwa AS mungkin akan melakukan serangan terhadap Presiden sayap kiri Kolombia, Gustavo Petro, dan ia telah meningkatkan kampanyenya untuk memperoleh wilayah Denmark, Greenland.
Pada Juni, Trump bergabung dengan perang Israel yang tidak beralasan melawan Iran, memerintahkan pemboman tiga situs nuklir utama negara itu.
Asisten Trump, Stephen Miller, mengkritik tatanan internasional pasca-Perang Dunia II, dengan mengatakan bahwa mulai sekarang, AS akan “tanpa penyesalan” menggunakan kekuatan militernya untuk mengamankan kepentingannya di Belahan Barat.
“Kita adalah negara adidaya, dan di bawah Presiden Trump, kita akan bertindak sebagai negara adidaya,” kata Miller kepada CNN pada Senin (5/1/2026).
Hukum internasional adalah seperangkat aturan dan norma yang mengatur hubungan antarnegara. Ini termasuk konvensi PBB dan perjanjian multilateral.
Para ahli memperingatkan bahwa pengabaian hukum internasional dapat membawa konsekuensi bencana bagi seluruh komunitas global, termasuk AS.
(Rahman Asmardika)